Wagub Warning Pengelola Dandes, Tidak Memikirkan Keuntungan

Manado, SULUTREVIEW

Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Drs Steven Kandouw me-warning para pengelola dana desa (dandes) agar tidak memikirkan keuntungan diri sendiri.

“Dana desa harus tetap jelas peruntukannya, hilangkan pemikiran untuk mendapatkan keuntungan diri sendiri, dana desa itu harus dirasakan manfaatnya secara berkelanjutan oleh masyarakat,” tegas Wagub saat memberikan arahan kepada para camat, hukum tua dan pendamping desa pada kegiatan Rakor Program Inovasi Desa Provinsi Tahun 2019, bertempat di Hotel Arya Duta, Rabu (10/4/2019).

Kandouw juga mengingatkan kepada pengelola dana desa untuk mengelola dana desa secara baik, lakukan inovasi program baru, jangan hanya terpaku pada satu program saja, namun perlu diingat juga jika terjadi kesalahan dalam pengelolaan dana para pengelola akan langsung berhubungan dengan aparat penegak hukum, tidak mengenal kompromi.

“Pahami dengan baik bagaimana bagaimana dana digunakan, tak ada cerita lagi kesalahan dalam pengelolaan dana desa sudah tak ada celah lagi,” tegas Wagub.

Melalui rakor ini, Wagub juga berharap agar dapat memberikan pencerahan bagi para pendamping desa, memotivasi para pendamping desa untuk bekerja penuh totalias,  bahkan menjadi salah satu media yang efektif, menyatu padukan pandangan dan kebersamaan dalam menjalankan agenda pengawalan terhadap pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa untuk mewujudkan kegiatan pembangunan desa yang inovatif dan lebih berkualitas.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sulut, Roy Mewoh menyatakan rakor ini dilaksanakan sebagai sarana berbagi informasi dan memberikan pemahaman bagi pendamping desa dan perangkat desa guna melalukan inovasi terhadap program yang dilaksanakan dengan menggunakan dana desa.(eda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *