Manado, Sulutreview.com – Anggota pansus LKPJ Gubernur tahun 2023, James Tuuk kembali menyentil persoalan dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh kepala sekolah SMAN. I Dumoga pada pembahasan LKPJ Gubernur tahun 2022.
Rapat LKPJ tersebut dilaksanakan di ruangan rapat Paripurna DPRD Sulut, pada hari, Selasa (11/04/2023).
“Kadis Pendidikan Grace Punuh, Sekretaris Daerah Provinsi Steve Kepel dan Badan Kepegawaian Daerah Clay Dondokambey untuk segera meminta kepala SMA Negeri I Dumoga mengembalikan uang yang ia rampok dari siswa penerima PIP (Program Indonesia Pinter). Undang-undang kita mengatur PIP diperuntukkan siswa yang orang tuanya miskin,” ungkap Tuuk, legislator dari dapil Bolmong Raya ini.
Menurutnya, cara kepala sekolah SMA Negeri I Dumoga ini adalah perbuatan tercela karena membuat siswa-siswinya hanya menerima 7 ribu rupiah, bahkan ada yang sudah tidak menerima sama sekali.
“Seharusnya yang miskin itu harus ditambahkan, bukan dipotong. Dana bos di SMA Negeri I Dumoga 480 juta. Operasionalnya sebulan 40 juta sekian. Dia mau makan lagi dana PIP. Mintakan itu dikembalikan dan ini menjadi mindset seluruh kepala sekolah di Sulut,” tegas Tuuk.
Sebagai anggota DPRD Sulut dirinya siap bertanggungjawab akan masalah ini guna menjaga marwah dunia pendidikan.
“Kita saat ini sedang membangun peradaban baru. Kita semua pasti akan mati, anak-anak kita pastinya akan mengantikan kita. Ketika kepala sekolah mempertontonkan cara merampok uang PIP, tanpa dia sadari ia menciptakan legasi yang salah kepada anak-anak. Sekali lagi, saya meminta kembalikan kepada siswa dana PIP. Saya pasti akan kawal pemerintah ODSK ini,” tuturnya.
Anggota Pansus lainnya, Stella Runtuwene juga menanyakan persoalan dana PIP SMAN 1 Dumoga pada pihak inspektorat.
“Kepada bapak Meiki Onibala bagaimana hasil audit PIP di SMA I Dumoga, mohon penjelasannya,” tanya Stella.
Onibala menjawab pastinya yang bersangkutan bersalah dan kepala sekolahnya sudah diganti.(lina)