APBS Minta Pemerintah Cegah Masuknya Virus ASF Di Sulut

Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Sulawesi Utara, saat menerima aspirasi dari Asosiasi Peternak Babi Sulut (APBS). Foto : ist

Manado, Sulutreview.com – Virus African Swine Fever (ASF) atau yang dikenal flu babi kini menjadi ancaman serius bagi usaha peternakan di Sulawesi Utara (Sulut).

Kekhawatiran para pelaku usaha ternak babi sangat beralasan menyusul ditemukannya sejumlah kasus di sejumlah daerah seperti Batam Kepulauan Riau dan Poso Sulawesi Tengah yang mengalami kerugian matinya ratusan ternak akibat virus berbahaya tersebut.

Hal tersebut juga disampaikan Asosiasi Peternak Babi Sulawesi Utara (APBS) melalui surat yang ditujukan kepada Gubernur, Kapolda dan Ketua DPRD Sulut yang intinya meminta perhatian serius pemerintah dan aparat kepolisian untuk mencegah masuknya Virus ASF di Sulut sekaligus memastikan produksi daging babi di Sulut aman untuk dikonsumsi.

Menanggapi persoalan tersebut anggota Komisi I DPRD Sulut Herol Vresly Kaawoan (HVK) juga mengakui telah menerima aspirasi dari APBS bahkan berdiskusi untuk mencari solusi dari kasus temuan virus ASF tersebut.

”Dimana terinformasi beberapa hari lalu ada beberapa mobil dari Provinsi lain masuk ke Sulawesi Utara lewat Kabupaten Bolsel, dan disana ada tim dari Dinas Pertanian dan Peternakan, ada 4 mobil dan ditahan. Tapi terinformasi juga personil dari Dinas terkait kurang dan tempat pemusnahan hewan ternak babi tidak ada sehingga dilepaskan,” urai HVK.

Hal ini kata HVK sangat beresiko terhadap penularan virus tersebut terhadap ternak babi di daerah ini.

”Terinformasi hewan – hewan tersebut sudah di jual di pasar – pasar Minsel bahkan bisa juga sampai ke Kota Manado dan Kabupaten/Kota lainnya.” ucap Bendahara Tani Indonesia ini.

Dengan adanya kasus tersebut ia mendorong Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara khususnya dinas Pertanian dan Peternakan untuk menambah jumlah personil di perbatasan agar lebih efektif dalam melakukan pengawasan.

”Kalau memang personil di daerah – daerah perbatasan kurang dan tidak teranggarkan kasihan karena informasi hanya dua orang yang melakukan penjagaan, pasti tidak optimal,” imbuhnya.

Menurutnya ada dua persoalan terkait pengawasan di lapangan yang harus menjadi perhatian Pemerintah dalam upaya pencegahan yakni penambahan personil dan pembangunan tempat pemusnahan hewan yang terpapar virus seperti di Kabupaten Bolsel dan Kabupaten Bolmut.

“Kalau belum dianggarkan, pemerintah bisa melakukan pergeseran anggaran bagi kegiatan yang belum terlalu prioritas dan urgen karena ini menurut saya persoalan ini sangat urgen,” harapnya.

Sementara itu Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Sulut Nova Pangemanan saat dikonfirmasi mengatakan setelah mendapat informasi, pihaknya langsung menindak lanjuti aspirasi yang disampaikan Asosiasi Peternak Babi Sulawesi Utara melalui rapat koordinasi bersama aparat Kepolisian Polda Sulut, Balai Karantina Kelas I Manado, Badan Bencana Daerah, Dinas Perhubungan dan asosiasi yang dipimpin langsung Sekprov Steve Kepel.

“Tadi malam rakor tindak lanjut surat tersebut dengan asosiasi ternak babi, Polda, Karantina, Bencana dan Perhubungan yang oleh dipimpin pak Sekprov,” terang Pangemanan saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp Senin (22/5).

Dari hasil rapat koordinasi disepakati tiga keputusan yakni,
1. Menyurat ke Polda untuk tindak lanjut UU no 18 thn 09 pasal 89
2. Surat Gubernur ke Bupati Bolsel, Bolmut dimana ternak babi dari luar tidak bisa masuk Sulut.
3. Daerah perbatasan membuat tempat pemusnahan.(lina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *