Bitung, Sulutreview.com– Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia Menggelar Deklarasi Anti Narkoba Masyarakat Pesisir dan Perbatasan yang dilaksanakan di Kota Dumai Kepulauan Riau yang dibuka oleh Kepala BNN RI Komjend Pol. Martinus Hukong SIK MS.i.
Hal tersebut digelar secara serentak yang diikuti, oleh seluruh BNN se-Kabupaten Kota di Indonesia termasuk di Sulawesi Utara (Sulut) yakni di BNN Kota Bitung yang juga mengikuti Deklarasi secara virtual Zoom online di Pantai RCTI Kelurahan Tanjung Merah.
Hadir langsung pada acara Deklarasi Anti Narkoba ini, Kepala BNN Provinsi Sulut Brigjen Pol Pitra Ratulangi dan jajarannya.
Kedatangan Kepala BNN Provinsi ini, langsung disambut oleh Kepala BNN Bitung Kompol Widarsono dan Kapolres Bitung AKBP Albert Zai serta Wakil Walikota Bitung Hengky Honandar SE dan jajaran Forkopimda lainya.
Pada sambutan Kepala BNN RI,
Komjend Pol. Martinus Hukom SIK MSi saat membacakan sambutan melalui virtual yang disaksikan seluruh masyarakat Indonesia, menyampaikan Deklarasi ini merupakan kegiatan yang sangat penting karena ini sebuah penegasan atau pernyataan sikap, dan komitmen semua elemen masyarakat wilayah pesisir dan perbatasan negara, untuk bersama-sama menjaga dan melindungi bangsa Indonesia dari berbagai bentuk ancaman narkotika.
Secara terpisah Kepala BNN Provinsi Sulawesi Utara Brigjen Pol. Pitra Ratulangi saat berada di Tanjung Merah mengatakan.
“Gelaran ini dilaksanakan terpusat dan serentak di seluruh wilayah Indonesia, dan dilaksanakan di Kota Bitung diselenggarakan dengan melibatkan berbagai unsur, baik Pemerintah Kota, Forkopimda, Tokoh masyarakat dan Agama, serta masyarakat pesisir yang ada di Kelurahan Tanjung Merah. Bertujuan mengajak seluruh elemen masyarakat, untuk waspada dan bersama antisipasi serta memerangi penyalahgunaan Narkotika, karena Indonesia adalah wilayah maritim yang luas, sehingga bisa di jadikan salah satu modus bagi pelaku kejahatan kriminal, sembari mengajak masyarakat pesisir berpartisipasi menjadi agen-agen pemberantas dan peredaran gelap Narkotika,” terangnya.(zet)